KERESAHAN ANAK BANGSA
February 13th, 2009 by euchan-uchan(sebuah refleksi akan realitas kekinian Bangsa Indonesia)
Sebuah komunitas terorganisir (baca: bangsa) dapat menjadi besar bahkan melakukan pengembangan untuk menjadi besar, tidak hanya mengandalkan intelektual anggota komunitasnya (baca: rakyat) dalam wujud penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), tetapi lebih dari itu, harus ada budaya terstruktur yang dapat mengatur interaksi sosial dalam komunitas dimaksud. Pembatasan-pembatasan sebagai bentuk budaya ini dapat berupa norma-norma, baik yang tidak tertulis sampai pada aturan-aturan legal berupa Undang-undang. Budaya ini juga yang akan menopang dan mendukung bahkan membatasi anggota komunitas untuk sadar akan keberadaan dirinya sebagai makluk sosial, yang tidak akan mampu hidup tanpa orang lain. Dan lebih dari itu setiap anggota komunitas juga sadar bahwa hidupnya harus bermanfaat (baca: menjadi berkat) bagi sesamanya atau orang lain disekitarnya. Sehingga secara sadar individu-individu ini akan saling bersinergi dalam upaya meningkatkan kapasitas dirinya (Penguasaan IPTEK), sekaligus memberi manfaat bagi sesamanya (menata-layani)
Berbicara mengenai Budaya? Budaya kita pahami sebagai hasil cipta karya dan karsa manusia. Dalam penciptaan karya dan karsa manusia (secara bersama-sama), tentunya tidak hanya didasarkan pada nilai-nilai kemerdekaan individu semata, tetapi juga didasarkan pada harapan-harapan bersama, dengan tujuan dapat terbentuknya sebuah tatanan hidup bersama yang lebih baik (harmonis, berkeadilan, kesejahteraan, demokratis dan lain-lain).
Mencermati akan realitas pergumululan Bangsa Indonesia sampai hari ini, tentunya membangkitkan keresahan dalam diri anak bangsa yang masih merindukan keharmonisan, keadilan, kedamaian, kesejahteraan dan demokrasi. Untuk itu, kita perlu saling mengingatkan antara sesama anak bangsa yang harus bertanggung jawab terhadap nasib Bangsa Indonesia. Jika dipilah, jelas bahwa kita telah terstruktur dan terbagi dalam peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda sebagai anak bangsa. Mulai dari mereka yang diberkati dan mendapat peran sebagai Pemerintah (Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif) dari tingkat Pusat sampai Daerah, kelompok pengontrol sosial seperti Lembaga Keumatan, Partai Politik, Kelompok Profesi (Seni, Olah Raga, Jurnalis dan lain-lain), Organisasi Kemayarakatan Pemuda (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pada kelompok lain ada rakyat sebagai subjek sekaligus pelaku utama dalam pembangunan bangsa.
Dikalangan rakyat sendiri, terbagi lagi dalam banyak kelompok, ada kelompok orang tua, orang tua yang berpekerjaan dan ada yang tidak berpekerjaan, ada kelompok orang muda, orang muda yang berpendidikan dan tidak berpendidikan, orang muda yang berpekerjaan dan tidak berpekerjaan (pengangguran), dan kelompok anak-anak, pada kelompok anak, ada yang berpendidikan dan yang tidak berpendidikan. Bahkan bila dipilah lebih jauh akan ada banyak sekali pengelompokan dibangsa ini. Dan masing-masing kelompok maupun individu dalam kelompok dimaksud memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam mendinamikai bangsa ini. Mulai dari dinamika positif yang berdampak konstruktif sampai pada dinamika negatif yang berdampak destruktif, sebagai wujud dinamika sosial bangsa.
Harus diingat bahwa, sekecil apapun peran dari individu sebagai wujud dinamika individu akan berpengaruh terhadap pembentukan dinamika dalam komunitas sosial dimana individu itu berada (baik yang positif maupun yang negatif), dan kumpulan dinamika yang posisitif maupun negatif dari sebuah komunitas sosial yang kecil akan membentuk dinamika komunitas yang lebih besar termasuk Bangsa. Dalam argumentasi inilah, sebagai individu anak bangsa maupun komunitas-komunitas anak bangsa harus sadar betul bahwa nasib bangsa ini berada ditangannya. Pertanyaan refleksinya adalah Apakah yang telah dan akan dibuat oleh anak bangsa yang sadar akan pentingnya perbaikan nasib bangsa? Sudahkah dibangun dinamika yang konstruktif dalam dinamika sosial kemasyarakatan kita? Apakah sudah banyak? Masih sedikit? Atau belum sama sekali? Atau bahkan yang telah dibuat adalah dinamika yang destruktif?
Sadarlah kawan…..! (Pemerintah, Lembaga Keumatan, Partai Politik, Kelompok Profesi, OKP, LSM dan seluruh rakyat Indonesia). Kita adalah anak dari bangsa yang besar dan berbudaya, untuk itu perlu ada hal positif yang kita buat bersama bagi kemajuan bangsa kita, sesuai dengan potensi dan kapasitas yang kita miliki, baik secara individu maupun secara kelembagaan (catatan: mereka yang terpilih untuk mengisi struktur kelembagaan adalah mereka yang diberkati oleh Tuhan). Belum ada kata terlambat, untuk menunjukan eksistensi diri dalam negara yang sementara dalam keterpurukan karena diliputi oleh Krisis Multi dimensi pada satu sisi dan Bencana Alam serta Bencana Kemanusiaan – yang terjadi akhir-akhir ini – pada sisi yang berbeda, yang tidak hanya mengakibatkan kerugian material, tetapi juga harus dibayar dengan nyawa manusia-manusia tak berdosa yang menjadi harapan keluarga bahkan sesamanya.
Realitas ini terlihat mulai dari Krisis Ekonomi yang tidak dapat diprediksi kapan berakhirnya, yang juga telah merambah pada bidang kehidupan lainnya seperti Politik, Hukum, Pendidikan bahkan sampai pada ruang Budaya dari bangsa yang kita banggakan bersama sebagai bangsa yang berbudaya. Upaya pencarian format demokrasi yang tak berkesudahan, sampai-sampai Indonesia mencapai record masa transisi terlama di dunia (lebih dari 8 tahun).
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai budaya negatif yang seharusnya diredam bahkan tidak perlu ada sama sekali, pada kenyataannya sekarang tidak hanya menggejala sehingga menakutkan dan langkah yang harus diambil adalah antisipatif, tetapi telah mengemuka sebagai kebiasaan bahkan budaya bersama (layaknya sebuah budaya positif yang mendapat tempat di hati masyarakat), sehingga sangat sulit untuk diselesaikan – kalau tidak mau dikatakan tidak dapat diselesaikan sama sekali. Fenomena ini dapat dilihat dari upaya pemberantasan KKN yang dilakukan oleh Pemerintah dan Lembaga Pemerhati nasib dari bangsa yang puruk karena KKN, mulai dari membidani dan melahirkan payung hukum anti korusi (UU TIPIKOR) untuk memperluas ruang kewenangan Lembaga Peradilan Formal bagi penanganan kasus korupsi, pembentukan lembaga pengawasan pengelolaan keuangan negara oleh Pemerintah (BPK, KPK dan lain-lain), sampai pada hadirnya lembaga-lembaga pengontrol sebagai inisiatif masyarakat untuk memainkan fungsi kontrol sosialnya (Indonesian Corruption Wacth, Indonesian Transparancy, dan lain-lain).
Dunia Pendidikan kita.
Lembaga Pendidikan (baik formal maupun non formal) adalah tempat bagi anak bangsa untuk menimba ilmu pengetahuan dan menguasai teknologi, sekaligus sebagai tempat tranfer budaya. Hal ini dimaksudkan agar anak bangsa sebagai out-put dunia pendidikan selain dibekali oleh IPTEK, juga perlu dibekali dengan nilai-nilai budaya. Sehingga kelak akan terbentuk kaum intelektual yang berbudaya.
Intelektual yang berbudaya adalah intelektual yang sadar bahwa IPTEK yang diperolehnya selama masa pendidikan adalah sebuah konstruksi bersama dalam bingkai budaya, sehingga sebagai intelektual harus secara sadar dapat bermanfaat bagi orang lain, baik dibutuhkan maupun tidak. Atau dengan kata lain, IPTEK yang dimiliki harus dimanfaatkan bagi kemaslahatan bersama, bukan hadir sebagai intelektual yang egois dan memikirkan diri sendiri bahkan menyusahkan dan memusnahkan orang lain.
Sebagai bangsa yang menghargai karya sejarahwannya, kita belum bahkan tidak akan pernah lupa Pondasi Dunia Pendidikan Nasional Indonesia yang diletakan oleh Ki Hajar Dewantoro melalui Pendidikan Taman Sisiwanya. Dimana dengan kesadaran akan realitas bangsa yang baru hendak membangun (membangun bangsa butuh energi yang besar dan waktu yang panjang) dengan bermodalkan potensi dan kapasitas Sumber Daya Manusia yang sangat terbatas (mayoritas rakyat pada masa itu adalah miskin dan tidak berpendidikan), sehingga yang perlu menjadi muatan pembelajaran adalah selain Pengetahuan Umum (Pengetahuan Alam, Menghitung dan Bahasa) untuk mengasah dan membangun intelektual peserta didik, juga diperlukan adanya muatan Humaniora, yaitu berkaitan dengan Pendidikan Budi Pekertidan Pendidikan Moral sebagai bagian dari nilai-nilai budaya positif, agar out-put dari Pendidikan Taman Siswa adalah cerdas dan solider dengan sesamanya. Terutama bahu-membahu mengambil peran secara bertanggung jawab dalam mengisi proses pembangunan.
Pertanyaan selanjutnya bagi kita adalah Apakah out-put Pendidikan Indonesia saat ini dalam mengambil peran untuk mengisi kemerdekaan (peran pembangunan) masih sesuai dengan harapan yang diletakan oleh para founding fathers bangsa? yaitu saling solider dalam mengaplikasikan IPTEK yang dimiliki, sekaligus solider dengan sesama yang membutuhkan. Adakah?
Sebuah pertanyaan yang cukup dijawab dengan contoh dan tidak membutuhkan teori sama sekali. Jikalau kita melihat realitas Bangsa Indonesia saat ini, mulai dari sikut-menyikut antara sebagian Elit Politik dari Pusat sampai Daerah-daerah, sebagai bukti dari tidak ada lagi solidaritas kaum intelektual dalam membangun bangsa ini. Dimana energi dari kaum terdidik lebih besar dikeluarkan bagi sebuah upaya pencapaian nafsu kekuasaan, ketimbang energi untuk membangun dengan ketulusan hati. Selain itu, ada juga egoisme dan kesombongan intelektual dari sebagian kaum tertidik yang menyebabkan ketakutan, kesengsaraan bahkan kematian orang lain sebagai bukti dari tidak adanya solidaritas dengan sesama manusia. Hal ini terlihat dari saling teror, korupsi (merampas hak orang lain), bahkan ledakan bom yang merenggut nyawa manusia tak berdosa.
Lalu bagaimana dengan nasib dari, pertama: Anak bangsa yang menjadi korban bencana; yang kedua: Anak bangsa yang sulit dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidupnya, karena merosotnya mampuan daya beli terhadap kebutuhan pokoknya yang selalu mengalami kenaikan harga; ketiga: Anak bangsa yang menganggur karena terbatasnya lapangan pekerjaan; keempat: Anak bangsa yang sakit fisik dan mental; dan yang kelima: Anak bangsa yang sama sekali belum mengenyam pendidikan karena keterbatasan biaya. Apa yang harus dilakukan sebagai wujud solidaritas untuk mereka? Terutama PEMERINTAH yang sudah dipercayakan untuk mengatur semuanya.
Harus diingat bahwa kehidupan yang nyaman, hidup berkecukupan, hidup sehat dan berpendidikan adalah Hak Asasi, sehingga kita harus saling mengingatkan bahkan terus mendorong, agar upaya penanganan sekaligus penanggulangan bencana, pembangunan kesejahteraan rakyat, pelayanan kesehatan berbiaya rendah, bahkan gratis bagi rakyat kurang mampu, penciptaan lapangan kerja dan pendidikan gratis tetap menjadi komitmen pemerintah. Tentunya dengan pola manajemen terpadu yang efektif, sehingga dapat menyumbat kran-kran korupsi.
dikutip dari tulisan :
Oleh : Simson Fransisko Beli, S.Sos*
* Penulis adalah Sekretaris Fungsional Bidang Pendidikan Kader dan Kerohania Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia



